"

Jumat, 29 Juni 2012

Premanisme Merajalela Penerapan Syariah Islam Solusinya





 [Al Islam 596] Penangkapan John Refra Kei, ketua Angkatan Muda Kei (Amkei), sesaat memunculkan harapan di masyarakat terhadap pemberantasan premanisme. Namun harapan itu runtuh ketika aksi premanisme terjadi kembali justru di daerah militer. Sekelompok preman menyerbu kelompok seterunya di Rumah Duka, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada Kamis (23/2) dini hari. Dua orang pun tewas sia-sia. Ironisnya, aksi premanisme itu terjadi di kompleks rumah sakit milik TNI Angkatan Darat dan tidak jauh dari pos polisi.


Tak pelak, kejadian itu menjadi bukti bahwa premanisme masih begitu merajalela di negeri ini. Sepanjang tahun 2012 saja setidaknya terjadi 12 bentrokan massa di Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya.

Aksi premanisme terjadi dalam berbagai wajah. Mulai preman individual sampai yang terorganisir dalam kelompok dan tak sedikit yang menggunakan baju organisasi atau perusahaan legal bahkan menjadi semacam sindikat atau mafia.

Bentuk aksi premanisme juga beragam dari yang kecil sampai yang besar, mulai pak Ogah di jalanan, mengamen/mengemis seraya memaksa; memalak di atas kendaraan umum; menjadi centeng dengan memungut uang keamanan; membeckingi tempat hiburan malam, perjudian, narkoba dan bisnis haram lainnya; pengamanan dan pembebasan lahan; penagih utang (debt collector) dan sebagainya.

Apapun wajah dan bentuk premanisme, semuanya dikaitkan oleh satu sifat yaitu melibatkan ancaman, intimidasi atau kekerasan. Akibatnya, premanisme melahirkan dampak yang besar, menelan banyak korban nyawa, luka-luka dan harta benda. Muncul ancaman terhadap rasa aman dan ketidaknyamanan hidup bermasyarakat. Rasa was-was dan takut menghantui masyarakat. Dampak premanisme juga menyentuh dunia usaha. Lahir biaya tinggi akibat uang keamanan dan sejenisnya, apalagi ditambah, berbabai pungli di instansi pemerintah atau oleh aparat. Para pelaku usaha pun dirugikan. Namun pada akhirnya masyarakatlah yang paling banyak menanggung dampak buruk premanisme.
Faktor Penyebab
Ada beberapa faktor bagi muncul dan merajalelanya premanisme. Diantara: pertama, faktor mendasar yaitu penerapan ideologi sekulerisme kapitalisme. Sekulerisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Dengan sekulerisme faktor keimanan dinihilkan. Hilanglah faktor kontrol diri yang paling kuat. Maka perisai diri untuk tidak berbuat jahat pun menjadi sedemikian tipis bahkan tidak ada.

Kedua, faktor ekonomi. Sulitnya mencari penghidupan akibat tiadanya lapangan kerja sementara tuntutan biaya hidup sedemikian tinggi akhirnya mendorong sebagai orang terjun dalam dunia premanisme. Akibat sistem ekonomi kapitalisme, kekayaan tidak terdistribusi secara merata dan adil. Kekayaan terkonsentrasi kepada segelintir orang. Bahkan kekayaan negeri ini banyak lari demi kesejahteraan asing. Pemerintah pun akhirnya tidak berdaya menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyat karena tidak punya biaya.

Di tengah minimnya lapangan kerja, gaya hidup materialisme, hedonisme dan konsumerisme justru didorong segencar-gencarnya. Di sisi lain, dipertontonkan banyak pegawai negeri, pejabat dan politisi mendapatkan harta banyak dan bergaya hidup mewah. Bahkan mereka yang korupsi bisa dengan mudah lolos dari jerat hukum. Kalaupun dihukum, sangat ringan. Semua itu bisa makin mendorong sebagian orang memilih menjadi preman sebagai jalan mudah mendapatkan harta.

Ketiga, karena penegakan hukum yang lemah. Aparat tidak bertindak tegas. Aneh jika pergerakan dan eksistensi kelompok preman yang begitu terasa dan kasat mata tidak diketahui oleh aparat. Ada anggapan, keberadaan preman justru dipelihara oleh (oknum) aparat. Kesan melindungi dan melakukan pembiaran itu terlihat ketika polisi baru bisa bertindak setelah terjadi aksi kekerasan yang meresahkan banyak orang. Padahal, polisi sudah mencium indikasi bakal ada kekerasan itu sejak awal. Kesan itu makin kuat dilihat dari penanganan terhadap kelompok preman yang minimalis bahkan terhadap kelompok preman yang sudah ditangkap sekalipun. Sering terdengar para preman itu apalagi gembongnya, dengan mudah lolos begitu saja.

Keempat, semua itu makin diperparah oleh sistem hukum di negeri ini yang tidak bisa memberikan efek jera. Hukuman yang dijatuhkan terhadap preman yang terlibat bentrokan bahkan pembunuhan begitu ringan. Hukum bisa diperjual belikan sehingga para preman yang diajukan ke pengadilan pun bisa lolos dari jerat hukuman. Jika pun mereka akhirnya dijatuhi hukuman dan dipenjara, nyatanya mereka masih bisa mengendalikan bisnis premannya. Di dalam penjara mereka mendapat kenyamanan tertentu bahkan bisa mendapatkan sejumlah anak buah baru.

Dari sini terlihat bahwa sebab merajalelanya premanisme bukan lagi bersifat individual melainkan sistemik. Sistem yang ada justru menjadi faktor utamanya. Karenanya itu wajar jika pemberantasan premanisme dalam sistem yang seperti ini akan terus menjadi mimpi.

Syariah Menghilangkan Premanisme
Syariah Islam yang bersumber dari wahyu Allah Zat yang Maha Sempurna memiliki seperangkat aturan sistemik yang jika diterapkan secara utuh niscaya premanisme akan sangat minimal bahkan hilang dari masyarakat.

Pertama, Islam mewajibkan penguasa untuk membina ketakwaan masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan pendidikan yang gartis baik formal maupun informal yang menjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan keimanan dan ketakwaan yang senantiasa dipupuk maka dalam diri masyarakat terbentuk kontrol diri yang kuat dan bisa menjadi benteng menghalangi munculnya aksi premanisme.

Kedua, Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh rakyat. Untuk itu Islam memberikan sistem ekonomi yang bisa menjamin terwujudnya hal itu. Sistem ekonomi Islam akan menjamin distribusi harta di tengah masyarakat secara adil dan merata. Dengan Sistem Ekonomi Islam, negara akan memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menyediakan lapangan kerja dengan membangun berbagai proyek ekonomi dan pembangunan. Diantaranya karena Islam menetapkan kekayaan alam semisal tambang, migas, hutan dan lainnya sebagai milik umum yang harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Selain itu, Islam juga mewajibkan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu rakyat baik pangan, papan dan sandang selain kebutuhan dasar masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Selain itu, dengan Sistem Ekonomi Islam, peluang usaha akan terbuka lebar dan iklim usaha akan kondusif. Sebab faktor penghambat ekonomi akan hilang seperti biaya tinggi, administrasi berbelit, pajak dan berbagai pungutan yang diharamkan oleh Islam, riba dan penghambat ekonomi lainnya. Jika masalahnya ada di permodalan maka negara akan bisa memberikan bantuan modal karena syariah memberikan sumber modal yang besar bagi negara. Dengan menerapkan Sistem Ekonomi Islam, maka faktor ekonomi sebagai salah satu faktor utama munculnya premanisme bisa dihilangkan.

Ketiga, sistem hukum dan sanksi yang memberikan efek jera. Dalam hal ini Islam dengan tegas mengharamkan seseorang meneror, mengintimidasi atau mengancam orang lain. Nabi saw bersabda:

<p dir=”rtl” class=”arab”>«لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِماً».</p>

Seorang Muslim tidak halal meneror Muslim yang lain. (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi)

Siapa saja yang mengintimidasi, meneror atau mengancam individu lain, ia telah melakukan tindak kejahatan. Dia layak dijatuhi sanksi berupa ta’zir di mana bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Tentu jika meneror dan mengancam orang banyak, ia layak dijatuhi sanksi yang berat.

Disamping itu, untuk tiap-tiap aksi kekerasan premanisme syariah juga menetapkan sanksi hukumnya secara spesifik. Jika aksi premanisme itu menyebabkan cacat fisik maka di dalamnya terdapat ketentuan diyat. Jika sampai membunuh dengan sengaja maka sanksinya adalah qishash. Kecuali jika ahli waris korban memaafkan, namun pelaku harus membayar diyat. Begitupun jenis pembunuhan lainnya maka pelakunya harus membayar diyat yaitu 100 ekor Unta atau 1000 dinar (4250 gram emas atau Rp 9,35 miliar dengan kurs 1 Dinar= Rp 2,2 juta) untuk tiap orang korban terbunuh.

Jika aksi premanisme itu sampai dalam bentuk hirabah (merampok) maka sanksinya seperti difirmankan oleh Allah SWT:

<p dir=”rtl” class=”arab”>إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ</p>

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar. (QS al-Maidah [5]: 33)

Sanksi-sanksi hukum sesuai syariah itu akan bisa membuat jera pelakunya dan mencegah orang lain melakukan tindak kejahatan serupa. Masyarakat pun selamat dari aksi-aksi premanisme dalam bentuk kekerasan dan tindakan kejahatan.

Wahai Kaum Muslim
Jelas, hanya penerapan Syariah Islam secara utuh yang akan bisa mengatasi premanisme secar tuntas. Rasa aman akan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Harapan kita agar masyarakat terbebas dari premanisme hendaknya kita wujudkan dengan melipatgandakan dakwah dan perjuangan untuk menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai al-Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah yang sekaligus itu merupakan bukti keimanan kita kepada Allah SWT. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam

Total utang pemerintah Indonesia hingga Januari 2012 mencapai Rp 1.837,39 triliun naik Rp 33,9 triliun dari akhir 2011 yang nilainya mencapai Rp 1.803,49 triliun. (detikfinance.com, 23/2)
1.       APBN pun habis untuk bayar utang. Tahun ini, yang harus dibayar Rp 139 triliun untuk cicilan pokok dan Rp 122,218 triliun untuk bunganya. Tapi pemerintah merasa nyaman, padahal hal ini sama saja dengan mensubsidi kapitalis pemilik modal. Sebaliknya jika untuk rakyat, seperti subsidi BBM, dianggap beban dan memberatkan.
2.       Merasa masih kurang, pemeritah berniat menambah utang baru tahun ini hingga Rp 250 triliun. Padahal dengan jumlah utang saat ini, tiap orang rakyat termasuk bayi yang baru lahir terbebani utang Rp 7,69 juta. Inilah prestasi pemerintah negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini