Kejadian ini menambah lagi daftar kriminalitas yang dilakukan kaum gay. Pada tahun 2007 terjadi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang gay yang dikenal sebagai Ryan Jombang. Ia membunuh 11 orang dan memutilasi sebagian dari korbannya. Motifnya juga sama, cemburu pada orang yang menaksir pasangan gay-nya.
Kasus pembunuhan bermotif penyimpangan seksual sudah berulangkali terjadi. Selain kasus kedua kasus di atas, ada Babe Baekuni yang menjagal 10 orang anak-anak jalanan di tahun 2010. Babe menyodomi anak-anak jalanan itu lalu membantai mereka.
Pada tahun 1996, kita juga dikejutkan dengan kasus sodomi dan pembunuhan yang dilakukan Siswanto atau yang dikenal dengan sebutan Robot Gedek. Ada sekitar 16 anak yang menjadi korban pencabulan dan kebiadaban Robot Gedek yang bernama asli.
Bukan Faktor Keturunan
Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.
Untuk mengukuhkan eksistensi dan mendapat perlindungan hukum, kalangan homoseksual seperti waria juga beberapa kali mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. Di antara cita-cita mereka adalah menginginkan pernikahan sejenis juga diakui secara hukum.
Kaum gay kadang berdalih homoseksual terjadi karena faktor genetis atau yang disebut “born gay“. Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.
Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu homoseksualitas.
Teori ini kian runtuh ketika pada 1999 Prof George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria.
Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada tubuh yang salah”. Maksudnya, mereka berjiwa feminin tapi berada pada tubuh seorang lelaki. Tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.
Buah Demokrasi Liberal
Satu-satunya alasan yang bisa menjadi legitimasi pengesahan aktifitas kaum gay ini adalah demokrasi dan HAM. Dengan prinsip kebebasan berkeinginan (freedom for want) seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb.
Beberapa negara barat mengakui eksistens gay. Di AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.
Pada bulan Desember tahun lalu, Obama juga memerintahkan kepada semua instansi, lembaga Pemerintah Amerika di luar negeri memberikan diplomasi, bantuan, dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Negara Amerika, yang berasal dari kaum gay, lesbian, biseksual dan waria (tribunnews.com, 7/12/2011).
Sebagian negara melegalkan hubungan bahkan pernikahan sesama jenis. Islandia pada tahun 2010 mulai melegalkan pernikahan sesama jenis. Pemberlakuannya diawali oleh Perdana Menterinya, Johanna Sigurdardottir, yang resmi menikahi Jonina Leosdottir pasangan lesbinya.
Kalangan gay tidak hanya menuntut pengakuan secara politik dan sosial atas eksistensi mereka, tapi juga secara agama. Di kalangan umat Kristiani persoalan gay dan lesbian disikapi berbeda. Sejumlah gereja di beberapa negara telah membuka pintu bagi pernikahan sejenis, seperti di Jerman dan Belanda. Pada tahun 2003, Gereja Anglikan melantik Gene Robinson yang gay menjadi uskup di Keuskupan New Hampshire, AS.
Di Indonesia, keberadaan kaum gay di sokong kalangan liberal. Beberapa tahun silam seorang profesor liberal dari sebuah kampus Islam menyatakan bahwa homoseksual tidak dilarang dalam Islam. Bahkan sebuah buku yang menyatakan kebolehan pernikahan sejenis juga diterbitkan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada satu pun ayat al-Quran yang mengharamkan homoseksual.
Homoseksual Membawa Bencana
Al-Quran mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as. yang melakukan homoseksual dan bagaimana Allah membinasakan mereka (misal, lihat QS al-A’raf [7]: 80-82). Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita semua untuk menjauhkan masyarakat dari perilaku homoseksual.
Secara faktual saat ini, homoseksual juga banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009, penyebaran HIV/AIDS di kalangan homosekesual melesat dibandingkan penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, Tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS di kalangan gay meningkat 200 kali dibandingkan kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).
Selain itu, menurut Psikolog dari Universitas Gadjah Mada Magda Bhinetty, perilaku kekerasan yang dilakukan pasangan gay cenderung lebih tinggi ketimbang pasangan lainnya. “Bisa juga karena didukung karakter yang posesif pada pasangannya,” ujarnya (kompas.com, 16/2).
Terus berulangnya kasus penyimpangan seksual dan tindak pembunuhan juga disebabkan tidak adanya pencegahan yang semestinya dan tidak ada sanksi yang tegas oleh negara. Demokrasi dan HAM justru menyuburkan aneka perilaku seksual yang menyimpang, yang berujung pada bencana kemanusiaan seperti penyebaran penyakit HIV/AIDS dan kerusakan moral. Alih-alih mencegah, demokrasi malah memberikan perlindungan kepada kaum yang berperilaku menjijikkan ini.
Solusi Islam
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.
Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.
Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.
« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.
Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.
Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya.
Wahai kaum muslim!
Jelaslah dengan semua itu, Islam akan bisa mencegah dan menjauhkan homoseksual dan perilaku seks menyimpang dari masyarakat. Masyarakat akan selamat dari segala dampak buruknya. Semua itu tidak bisa diwujudkan di bawah sistem kapitalisme demokrasi yang saat ini diterapkan. Kapitalisme demokrasi itu harus kita campakkan. Harapan kita untuk agar masyarakat terbebas dari homoseksual dan perilaku menyimpang lainnya dengan segala dampaknya, harus kita wujudkan dengan melipatgandakan upaya dan perjuangan demi diterapkannya Syariah Islam secara utuh dan menyeluruh dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Usaha pertambangan di Tanah Air pada umumnya lebih menguntungkan pejabat dan pengusaha ketimbang masyarakat setempat. Masyarakat hanya menerima dampak negatif kegiatan pertambangan (kompas, 21/2)
- Bahkan usaha pertambangan di negeri ini lebih banyak menguntungkan asing.
- Itulah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme liberal.
- Hanya dengan sistem ekonomi Islam, pengelolaan tambang dan kekayaan alam akan benar-benar demi kesejahteraan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar