"

Kamis, 03 November 2011

makalah tentang kebersihan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Dalam sebuah Negara yang Sedang Berkembang (NSB) banyak sekali permasalahan-permasalahan yang sangat komplek untuk ditangani yang terkadang hal ini menjadi sebuah penghambat bagi perkembangan negara untuk maju menuju tahap selanjutnya.
Salah satu permasalahan yang menjadi prioritas perhatian dari pemerintah adalah kemiskinan, hal ini pun sangatlah berpengaruh besar terhadap perkembangan negara. Tingkat perkembangan jumlah penduduk yang tinggi dan tingkat kemiskinan yang mengikutinya mesti dijadikan pemicu bagi kelancaran program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan bukannya menjadi faktor penghambat.
Namun mengenai masalah kemiskinan ini bukan hanya dialami oleh NSB saja, bahkan sebuah negara yang maju pun memiliki permasalahan ini, namun tidak separah yang dialami oleh negara yang sedang berkembang. Hal ini tercermin dari konferensi tingkat tinggi dunia yang berhasil menggelar Deklarasi dan Program Aksi untuk Pembangunan Sosial (World Summit in Social Development) di Compenhagen pada tahun 1995. Salah satu fenomena sosial yang dipandang perlu penanganan segera dan menjadi agenda Tingkat Tinggi Dunia tersebut adalah kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial yang ada di setiap negara.
Mengenai penanganan permasalahan kemiskinan ini beberapa usaha yang dilakukan oleh pihak pemerintah ataupun swasta menunjukan bahwa adanya kepedulian untuk meningkatkan perekonomian masayarakat secara keseluruhan seperti yang tertuang dalam UUD Tahun 1945. Berbagai model penanganan kemiskinan yang telah dijalankan cukup banyak, misalnya Program Kesejahteraan Sosial Kelompok Usaha Bersama Keluarga Muda Mandiri (Prokesos KUBE KMM), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (Takesra), Kredit Usaha Kesejahteraan Rakyat (Kukesra), Kredit Usaha Kecil Menengah, Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net Program) dan lain-lain.
Pada dekade 1976-1996, persentase penduduk miskin di Indonesia pernah mengalami penurunan yaitu dari 40,1% menjadi 11,3%, namun pada periode 1996-1998 angka ini menjadi 24,29% atau 49,5 juta jiwa. Bahkan International Labour Organization  (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 129,6 juta atau sekitar 66,3% (BPS, 1999). Pada tahun 2002, persentase kemiskinan telah mengalami penurunan, namun secara absolut jumlah mereka masih tergolong tinggi, yaitu 43% atau sekitar 15,6 juta (BPS dan Depsos 2002). Diantara angka tersebut, diduga jumlah fakir miskin relatif banyak. Tanpa mengurangi arti pentingnya pembangunan yang sudah dilakukan, angka kemiskinan tersebut mengindikasikan konsep model yang dibangun belum mampu membentuk sosial ekonomi masyarakat yang tangguh. 
Beberapa koreksi dari para ahli menunjuk, bahwa salah satu permasalahan yang mendasar adalah orientasi pembangunan ekonomi yang kurang berpihak pada golongan berpenghasilan rendah ekonomi (grass root). Kondisi ini tercermin dari konsentrasi industrialisasi berskala menengah ke atas, sehingga sektor ekonomi yang dijalankan oleh sebagian besar masyarakat kurang diperhitungkan.
Lalu kenapa kemiskinan tetap melanda pada sebuah negara yang memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Penyebab utama dari timbulnya kemiskinan ini adalah,
(1)          terbatasnya kecukupan dan mutu pangan,
(2)          terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan,
(3)          terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan,
(4)          terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha,
(5)          lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah,
(6)          terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi,
(7)          terbatasnya akses terhadap air bersih,
(8)          lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah,
(9)          memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam,
(10)      lemahnya jaminan rasa aman,
(11)      lemahnya partisipasi,
(12)      besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga,
(13)      tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.
Berdasar uraian di atas dapat dikemukakan, bahwa dalam mengatasi masalah kemiskinan diperlukan kajian yang menyeluruh (comprehensif), sehingga dapat dijadikan acuan dalam merancang program pembangunan kesejahteraan sosial yang lebih menekankan pada konsep pertolongan. Pada konsep pemberdayaan, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk menolong yang lemah atau tidak berdaya (powerless) agar mampu (berdaya) baik secara fisik, mental dan pikiran untuk mencapai kesejahteraan sosial hidupnyaDalam konteks ini, mereka dipandang sebagai aktor yang mempunyai peran penting untuk mengatasi masalahnya.
Masyarakat miskin merupakan sumber daya manusia yang berpotensi untuk berpikir dan bertindak yang pada saat ini memerlukan “penguatan” agar mampu memanfaatkan daya (power) yang dimiliki. Uraian ini mengisyaratkan, bahwa langkah awal dalam penanganan masalah kemiskinan (keluarga fakir miskin) perlu diidentifikasi potensi yang mereka miliki. Permasalahannya adalah bagaimana karakteristik potensi yang dimiliki oleh masyarakat miskin.

1.1.1         Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan membedakan golongan orang kaya dan kelompok orang miskin dengan tolok ukur pendapatan per kapita per hari atau jumlah kalori yang dikonsumsi setiap orang perharinya. Tepat pada garis kemiskinan itu sendiri, si kaya dan si miskin tidak dapat dibedakan. Tetapi apabila makin menjauhi garis kemiskinan, jurang perbedaan si kaya dan si miskin makin lebar. Seiring dengan perubahan harga kebutuhan hidup sehari-hari dan perubahan tingkat hidup masyarakat, maka garis kemiskinan juga ikut berubah dan cenderung terus meningkat. Garis kemiskinan juga berbeda antara kota dan desa, desa dengan desa lain, negara dan negara, tergantung dari tolak ukur yang digunakan.
Indonesia menggunakan tolok ukur kemiskinan dengan Upah Minimum Regional (UMR). Bulan Juli 2000 UMR di Jakarta naik dari Rp. 286.000,- menjadi Rp. 344.287,- per Kepala Keluarga per bulan atau Rp. 2.650,-per kapita per hari (l KK= 4,3 jiwa). Apalah artinya pendapatan Rp. 2.650,- /orang/hari untuk hidup di Jakarta. Jelas tidak akan mencukupi.


1.2.    Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis membatasi pembahasan pada rumusan masalah dibawah ini :

Untuk mengakses dan mendownload tugas kuliah ini selengkapnya anda harus berstatus Paid Member


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini